Detail Cantuman
Advanced SearchTinjauan Sistem Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Karyawan Tetap di PT. Kimia Farma (Persero) Tbk. Plant Bandung
ABSTRAK
Pajak merupakan sumber penerimaan kas negara terbesar, sudah menjadi
kewajiban warga negara untuk membayar pajak, salah satunya pajak penghasilan
(PPh) pasal 21 yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak.
Sistem penghitungan pajak yang terjadi di PT. Kimia Farma sudah
terkomputerisasi menggunakan software e-SPT dan menggunakan gross up method
dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak kepada pegawainya sebesar
jumlah PPh pasal 21 yang terutang. Proses penghitungan PPh pasal 21 di PT. Kimia
Farma dimulai dari bagian personalia yang mengirimkan rekap data pribadi
pegawai kepada bagian pajak untuk dihitung PPh Pasal 21dan diberikan dropping
kepada keuangan dan kantor pusat untuk meminta pembayaran pajak, PPh pasal 21
akan disetor melalui bank Bukopin dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) Madya Bandung.
Mengingat pentingnya proses penghitungan, penyetoran, dan pelaporan PPh
Pasal 21, PT. Kimia Farma (Persero) Tbk. Plant Bandung melaksanakan
penghitungan hingga pelaporan dengan diawasi langsung oleh asisten manager
keuangan agar terlaksana dengan baik, dan dapat setor dan laepat pada lapor pajak
tepat pada waktunya.
Kata Kunci: Pajak Penghasilan Pasal 21, Proses Perhitungan PPh Pasal 21, Proses
Penyetoran dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21.
Ketersediaan
KP/AK 020 | KP/AK 020 | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
KP/AK 020
|
Penerbit | ITHB : Bandung., 2011 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
Dosen Pembimbing: Kristian Junianto, SE.Ak
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain