Image of Tinjauan Atas Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Lebih Bayar PPH Pasal 25 Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonagara

Tinjauan Atas Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Lebih Bayar PPH Pasal 25 Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonagara



ABSTRAK
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tinjauan ini bertujuan untuk membandingkan standar operasional yang sudah ditetapkan dengan prosedur yang berlangsung di KPP Pratama Bojonagara. Tinjauan ini dikhususkan untuk meneliti pajak lebih bayar pada wajib pajak pribadi yang dilakukan oleh bagian pemeriksaan dan fungsional. Proses dimulai dari pengajuan lebih bayar dari wajib pajak, yang kemudian diproses untuk diperiksa oleh bagian fungsional baik pemeriksaan secara lapangan maupun pemeriksaan kantor.Hasil penelitian menunjukkan bahwa sering kali standar operasional yang telah dibuat, tidak sesuai dengan teknis yang berlaku dilapangan. Tetapi KPP Pratama Bandung Bojonagara telah melakukan seluruh kegiatan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dibuktikan dari dokumen yang terkumpul dan verifikasi langsung dari pelaku pelaksana pemeriksaan tersebut.

Kata Kunci : Pajak, Pemeriksaan Pajak Lebih Bayar, Prosedur dilapangan , dan Wajib Pajak Badan (Perusahaan)


Ketersediaan

KP/AK 42KP/AK 42My LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
KP/AK 42
Penerbit ITHB : Bandung.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
Dosen Pembimbing : Kristian Junianto SE., Ak
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this