Detail Cantuman
Advanced SearchTinjauan Atas Prosedur Impor Barang Pada PT. Dian Graha Elektrika
ABSTRAK
Kehidupan masyarakat saat ini tak lepas dari peranan teknologi. Perkembangan teknologi juga akan terus meningkat seiring dengan permintaan dari masyarakat (kebutuhan masyarakat). Namun tidak seluruhnya permintaan masyarakat tersebut dapat dipenuhi oleh negara tempat tinggalnya. Faktor dari perbedaan potensi pemenuhan permintaan (kebutuhan) masyarakat bisa dikarenakan oleh keterbatasan SDA, SDM, dll. Maka dari itu, perlu dilakukan kegiatan perdagangan impor sebagai solusinya. Namun dalam perdagangan ini harus menghasilkan manfaat atau keuntungan bagi pemerintah. Maka pemerintah mengeluarkan peraturan pajak impor untuk barang atau kena pajak yang masuk ke wilayah pabean Indonesia. Dalam PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR : P- 42/BC/2008 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELUARAN BARANG IMPOR UNTUK DIPAKAI diuraikan bagaimana prosedur dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan harus ditaati oleh setiap importir. Pelanggaran berupa penghindaran, kecurangan dalam bayar pajak impor akan merugikan negara.
PT. Dian Graha Elektrika merupakan perusahaan impor yang harus menerapkan prosedur impor barang. Perusahaan ini melakukan kegiatan perdagangan terhadap barang yang diimpor. Perusahaan diwajibkan untuk membayar pajak yang tertera dalam surat PIB (Pemberitahuan Impor Barang).
Kata kunci: kepabeanan, impor, pajak impor, prosedur impor.
Ketersediaan
KP/AK 43 | KP/AK 43 | My Library | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
KP/AK 43
|
Penerbit | ITHB : Bandung., 2012 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
Dosen Pembimbing : Julians C Riwoe, SE.Ak., M.Ak
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain